Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menyatakan penyidikan dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak masih berlangsung. Dalam perkara itu, polisi telah mengamankan EW (54), ASN yang juga berprofesi sebagai guru mengaji.
EW diamankan di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Sabtu, 19 September 2026. Penanganan berawal dari laporan orang tua setelah mengetahui cerita anak-anak yang diduga mengalami tindakan saat belajar mengaji di rumah EW di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro menemukan EW sekitar pukul 18.30 WIB. Keterangan awal menyebut dugaan perbuatan terhadap sejumlah murid telah berlangsung sejak 2024, namun polisi masih memastikan seluruh informasi tersebut.
Penyidik menggali keterangan saksi dan korban serta kemungkinan adanya anak lain yang mengalami dugaan serupa. Empat orang yang diduga korban telah menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan pencabulan.
0 Komentar